- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden pada Rabu 17 April 2019.
Menurutnya, pada pemilu kali ini masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi penentu dalam sejarah Pemilu 2019.
“Kepada warga Jawa Barat saya mengimbau, ini adalah momen penting dalam demokrasi, dalam sejarah pembangunan Indonesia dalam setiap lima tahun khususnya. Jangan ada golput,” ujar Ridwan Kamil di Cililin Kabupaten Bandung Barat, Senin, 15 April 2019.
Bahkan, Ridwan Kamil menilai jika masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya sama saja tidak bertanggung jawab. “Karena kalau golput Anda artinya tidak bertanggung jawab, kualitas masa depan Anda tidak bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
“Oleh karena itu sukseskan datang ke TPS, pilih yang terbaik, sehingga Insya Allah tidak ada penyesalan dan kualitas hidup Anda ditentukan oleh datang tidaknya Anda ke TPS,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 33.276.905 pemilih. Pada 12 April 2019 KPU Provinsi Jawa Barat telah menetapkan DPT. “Insya Allah ini sudah final,” kata Komisioner KPU Jawa Barat, Risza Affiat, Jumat, 12 April 2019.
Jumlah DPT tersebut, kata Risza, tersebar di 138.067 TPS yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar. DPT ditetapkan setelah melalui proses pemutakhiran hampir dua tahun. Pihaknya akan melaporkan jumlah DPT yang telah ditetapkan itu ke KPU RI.
Risza menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan mengalami kenaikan dari jumlah DPT Pilpres 2014 lalu, sebesar 10 persen. Klasifikasi pemilih untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16.727.451 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 16.549.454. (ase)