Tim Prabowo: PPLN Tak Siap Fasilitasi WNI Gunakan Hak Pilih

Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak memiliki kesiapan yang baik untuk memastikan para warga negara Indonesia di luar negeri menyalurkan hak pilih mereka di Pemilu 2019.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani, hal itu terlihat dari beberapa kericuhan yang terjadi, yang diakibatkan tidak lancarnya proses pemungutan suara di Tempat-tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri.

"Negara melalui PPLN tidak siap memfasilitasi hak warga negara menggunakan hak pilihnya," ujar Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Muzani yang juga politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan masalah yang banyak terjadi di TPS-TPS di luar negeri adalah lamanya proses para WNI mengurus formulir C6 atau surat undangan memilih. Proses yang lama membuat durasi mereka mengantre di TPS untuk tuntas melaksanakan hak suaranya menjadi berjam-jam.

"PPLN itu tidak siap dengan membeludaknya WNI di luar negeri (yang ingin menggunakan hak suara)," ujar Muzani.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Muzani mengemukakan, BPN mendapati laporan hal itu utamanya terjadi di TPS-TPS di Hong Kong, Arab Saudi, juga Malaysia. Selain itu, ada juga kasus formulir C6 habis sehingga para WNI tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Banyak sekali WNI yang tidak kebagian C6 dan akhirnya tidak menggunakan hak pilihnya, padahal dia sudah mengantre begitu lama," ujar Muzani.

Muzani menegaskan masalah-masalah yang terjadi menunjukkan pula negara gagal dalam upaya menekan jumlah golput di Pemilu 2019. Padahal di dalam negeri, KPU sendiri melakukan banyak upaya supaya tingkat golput rendah.

"Ini sungguh ironis. Di satu sisi KPU terus menerus kampanye agar tidak banyak yang golput, di sisi lain, WNI di luar negeri yang akan gunakan hak pilihnya justru tidak mendapat pelayanan maksimal," ujar Muzani. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya