Mantan Ketua MK: People Power Bikin Masalah Baru

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, tidak setuju jika masalah sengketa pemilihan umum diselesaikan dengan cara menggerakan people power. Karena menurutnya, cara itu bukan solutif, tapi justru menambah masalah baru.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"People power saya kira tidak menyelesaikan masalah justru akan membuat masalah baru, merugikan bangsa ini," ujar Hamdan Zoelva di kantor KAHMI Centre, Jalan Turi I, No. 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019.

Untuk itu, Hamdan mengimbau kepada para kontestan pemilu agar dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi apabila ada sengketa pemilu.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Saya berharap ayo kita gunakan mekanisme yang ada. Karena institusi demokrasi yang menyelesaikan segala sengketa dan pelanggaran pemilu masih berjalan bagus," tegasnya.

Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam atau KAHMI itu menuturkan penegak hukum masih menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan koridornya.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Pengadilan masih bagus jalannya, begitu juga penegak hukum lainnya masih bisa jalan. Walaupun masih kurang masih bisa kita kritisi, karena masih bisa kita luruskan tidak lumpuh," ujarnya.

Ia menambahkan MK akan menyelesaikan perkara pemilu akan dilakukan sidang secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat dapat memantau langsung.

"MK itu akan bersidang secara terbuka, secara transparan akan memutuskan secara terbuka dan secara transparan sehingga orang bisa menilai," tuturnya.

Untuk itu, Hamdan meminta kepada semua tim sukses, tim kampanye dan tim pendukung, baik dari pasangan nomor urut 01 dan 02, untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran dan kecurangan ke institusi hukum.

"Selesaikan segala pelanggaran dan kecurangan pemilu jika ada, melalui proses hukum yang telah disediakan untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengancam akan menggunakan people power jika ada kecurangan di Pemilu 2019. Ancaman tersebut dilontarkan saat Apel Siaga 313 di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu 31 Maret 2019.

Dia menegaskan, bila pemilu jujur dan adil, yang menang sah sesuai konstitusi, dan pihak yang kalah pun bisa menerima.

"Supaya, pemilu betul-betul jujur adil dan transparan. Jadi enak sekali, enggak usah kemudian ada protes ke MK dan lain-lain. Yang menang, menangnya cantik, yang kalah terima. Hanya itu. Jadi, yang penting kami, anak-anak bangsa, yang peduli kepada demokrasi, peduli pada keadilan," ujar Amien. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya