- Antara/ Ismar Patrizki
VIVA – Sebanyak 120 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Tangerang masuk dalam kategori rawan akan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kurang lebih ada 2.779 TPS yang masuk dalam daftar kerawanan variabel, baik itu money politic atau bencana alam, dan di antaranya ada juga yang rawan akan keterlibatan pegawai negeri sipil," kata anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Senin, 15 April 2019.
Hal itu lantaran keberadaan TPS berada di kawasan tertentu, seperti adanya pimpinan daerah di kawasan setempat. Sementara, ratusan TPS yang rawan berada di sejumlah titik yakni Kecamatan Kronjo, Cikupa, Pasar Kemis dan Cisoka.
Keterlibatan pegawai negeri tersebut pun, kata Muslik, berasal dari berbagai tingkatan. Dari hasil pendataan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang, keterlibatan ASN ataupun non ASN itu yakni, kepala desa atau lurah, camat ataupun pegawai di pemerintah daerah kota/kabupaten dan provinsi.
"Dari TPS yang rawan itu, sejauh ini sudah ada yang kita dapati keterlibatannya yakni, kepala desa, bentuknya itu ajakan memilih salah satu pasangan calon. Kami berikan panggilan dan pemahaman terkait pesta demokrasi yang harus dilakukan dengan jujur dan adil. Sesudah hal itu, hingga saat ini belum kami temui lagi adanya pegawai yang betul-betul terlibat," ujarnya.
Sementara itu, untuk tempat pemungutan suara yang masuk dalam kerawanan politik uang sebanyak 1.900 TPS. Sedangkan sisanya masuk dalam TPS yang rawan akan bencana alam seperti banjir dan longsor. (ase)