Ketua RT Sebar Kartu Caleg Gerindra Saat Bagikan Undangan Pemilu

Barang bukti kartu caleg Partai Gerindra dan formulir C-6 yang diduga dibagikan oleh oknum ketua RT di Kota Jambi kepada warganya dalam masa hari tenang sebelum pemungutan suara pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Ketua RT 14 di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, mendadak heboh karena dilaporkan menyebarkan kartu kampanye seorang calon anggota legislatif DPRD Jambi dari Partai Gerindra saat membagikan formulir C-6 atau surat undangan untuk memilih kepada warganya.

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Pembagian itu diketahui saat tiga hari masa tenang menjelang pemungutan suara 17 April 2019. Panitia Pengawas Kecamatan dan Badan Pengawas Pemilu Kota Jambi langsung menginvestigasi dugaan pelanggaran pemilu itu.

Kabar itu diviralkan oleh seorang warga bernama Roy Benjamin Situmorang melalui akun Facebook-nya. Roy lantas melaporkannya kepada Bawaslu Jambi. Roy memperlihatkan dalam akun Facebook-nya lembar formulir C-6 beserta kartu si caleg bernama Ryanda Partawijaya.

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman membenarkan informasi itu, sebagaimana viral di media sosial Facebook atau aplikasi percakapan Whatsapp. "Kita baru mendapatkan informasi awal namun kita akan buat kajian apakah ini pelanggaran atau tidak," katanya pada Senin malam, 15 April 2019.

Ari memastikan tak ditemukan uang yang dapat diduga bagian dari praktik politik uang (money politic), melainkan hanya formulir C-6 dan kartu caleg. Dia berjanji segera memeriksa sang ketua RT 14, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran pemilu.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Heri, sang Ketua Rt 14, membantah kabar bahwa dia membagikan kartu nama caleg Gerindra bernama Ryanda, yang diselipkan pada formulir C-6 kepada warganya.

"Saya Jamin tidak ada. Kita tahu saat ini masa tenang. Saya yakin tidak ada saya bagikan kartu nama celag dari Partai Gerindra," katanya.

Heri mengaku siap diperiksa Bawaslu Kota Jambi untuk mempertanggungjawabkan semuanya. Namun dia mengabaikan informasi yang beredar di media sosial tentang penyebaran kartu caleg itu. “Saya yakin saya tidak salah," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya