Pencoblosan di LN Berantakan, KPU Dikritik Harus Ekstra Profesional
- ANTARA FOTO/Agus Setiawan
VIVA – Tahapan pencoblosan pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara di luar negeri kacau. Kritikan pun ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengamat pemilu yang juga inisiator jagapemilu.com, Abdul Malik Raharusun, mengatakan kejadian surat suara sudah tercoblos di Selangor, Malaysia, hingga munculnya petisi pemilu ulang di Sydney, Australia, harus menjadi perhatian khusus KPU.
Dia mengingatkan, sebagai lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan Pemilu 2019, KPU tidak boleh lengah. KPU harus teliti guna meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini mengingat Pemilu 2019 memiliki rangkaian pemungutan suara pilpres dan pileg yang digelar serentak.
"Kita tahu bahwa pemilu baik secara prosedural ataupun substansial harus dapat dijalankan secara jujur dan adil," jelas Malik dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2019.
Dia berpendangan kegaduhan pencoblosan di luar negeri karena akibat sejumlah persoalan prosedural seperti kotak suara, kertas suara, dan jumlah daftar pemilih. Akibatnya, persoalan secara substansial seperti visi misi calon presiden dan calon wakil presiden sangat strategis justru terabaikan.
"Hal yang seharusnya penting, justru terabaikan. Dan ini sangat mengecewakan," tuturnya.
Baca: Pencoblosan di Luar Negeri Kacau, BPN: Penting Diusut Tuntas
Kemudian, Malik pun berharap KPU yang terdiri dari akademisi, profesional dan non partisan partai tak sekedar menyelenggarakan pemilu secara prosedur teknis. Namun, juga harus bisa menggali khazanah pemikiran dari para calon presiden dan calon wakil presiden.
"Untuk itu desakan KPU agar lebih ekstra profesional menjadi sangat urgent disuarakan. Semoga disisa waktu ini KPU dapat mengembalikan rasa kepercayaan publik," katanya.
Baca: Pencoblosan di Sydney Kacau, KPU Minta PPLN Koordinasi dengan Bawaslu
Sebelumnya, Ketua KPU merespons sejumlah kekacauan dalam tahapan pencoblosan di luar negeri. Salah satunya di Sydney, Australia. Arief meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Sydney, Australia berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
"Saya sudah minta kepada PPLN agar berkoordinasi dengan Bawaslu. Kemudian meneliti apakah ada ketentuan-ketentuan yang dijalankan tidak sesuai," kata Arief di Medan Merdeka Barat, Senin, 15 April 2019.
Arief menjelaskan, ada ketentuan-ketentuan yang sudah mengatur pemungutan suara bisa dilanjutkan atau susulan. Karena itu, dia meminta PPLN benar-benar melakukan pengecekan. "Itu harus dicek dulu masuk kategori mana," ujar Arief. (ase)