Lagi, Tim Satgas Politik Uang Tangkap Caleg Gerindra di Nias

Ilustrasi/Penolakan praktik politik uang atau money politic.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVA – Tim Satgas Politik Uang kembali mengamankan ?seorang calon anggota legislatif dari Partai Gerindra karena diduga melakukan praktik politik uang. Caleg itu berinisial DRG alias Damili. Damili diamankan bersama tiga orang tim suksesnya.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Damili tercatat sebagai caleg Gerindra untuk DPRD Sumut daerah pemilihan ?Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. Ketiga anggota timses yang diamankan itu masing-masing berinisial MHA alias Ama Wiwin (37), KT alias Kesa (18), FL alias Ama Eva (55).

Kapolres Nias AKBP, Deni Kurniawan, mengungkapkan keempatnya diamankan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan Bawaslu. Mereka diamankan di Posko Relawan Damili di Nias, Selasa dini hari, 16 April 2019, sekitar pukul 02.30 WIB.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

"Atas informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar diketahui adanya aktivitas yang tidak wajar di Posko Relawan Calon Legislatif DPRD Propinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra nomor urut 5 atas nama Damili," ujar Deni kepada wartawan, Selasa sore, 16 April 2019.

Deni mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli dan selanjutnya personel Sat Reskrim Polres Nias mengikuti satu unit sepeda motor yang keluar dari posko relawan tersebut. Sepeda motor itu dikendarai oleh Wiwin dan berboncengan dengan Kesa. 

Singgung Politik Uang Pemilu 2024, AHY: Ugal-ugalannya Luar Biasa

Sesampainya di simpang Jalan Sisingamangaraja simpang Tandrawana, di Nias, sepeda motor diberhentikan dan pengendara disuruh untuk membuka jok sepeda motornya. Ternyata di dalam jok sepeda motor ditemukan satu blok uang senilai Rp20 juta. Uang itu terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu.

Mereka mengaku uang tersebut diambil dari Posko Relawan milik Damili tersebut. Uang itu diserahkan oleh Ama Eva kepada Meliedi kepada Ama Wiwin.

"Meliedi dan Kesa kita amankan dan dibawa ke kantor Posko Relawan caleg Damili. Kita bertemu Damili dan dia mengakui benar ada menyerahkan uang kepada Fatolosa sebesar Rp60 juta, untuk  keperluan pemilihan dirinya sebagai caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara," ungkap Deni.

Lebih lanjut, tim melakukan pencarian terhadap laki-laki yang bernama Fatolosa dan berhasil mengetehui keberadaannya pada saat sedang mengendarai sepeda motor, dan selanjutnya Fatolosa diamankan dan diperoleh uang tunai sebesar Rp40 juta.

Fatolosa yang diinterogasi membenarkan telah menerima uang dari Damili. Uang itu rencananya dipergunakan untuk pemenangan Damili pada hari pencoblosan tanggal 17 April 2019. Uang rencananya akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang, serta besar uang yang akan dibagikan setiap orangnya adalah sebesar Rp20 ribu dengan total sebesar Rp48 juta. Sedangkan Rp12 juta untuk tim yang bekerja di lapangan.

"Dari posko relawan caleg Damili, kita dapatkan dokumen tanda terima uang kepada Fatolosa serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta fotokopi KTP pemilih di setiap desa di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur," jelas Deni.

Barang bukti yang diamankan yakni, uang sebesar Rp60 juta terdiri dari pecahan Rp20 ribu. Kemudian kuwitansi tanda terima. Catatan jumlah pemilih setiap desa di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur. Daftar nama-nama pemilih pasti di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur. Lalu, 1  laptop merek Acer berwarna gold, 1 buah printer merek Pixma berwarna hitam dan 2 unit sepeda motor. 

"Untuk keempat laki-laki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," tutur Deni. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya