Sumber :
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Ramyadjie Priambodo atau RP, tahanan kasus dugaan pencurian data nasabah atau skimming, memakai hak pilihnya pada Pemilu 2019, di TPS 15 di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 April 2019.
Baca Juga :
Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?
Berdasarkan pantauan, Ramyadjie tampak menggunakan celana pendek dipadu kaus dan kemeja tahanan di bagian luar.
Dia tak berkata-kata sama sekali saat ditanya awak media. Malah, saat tahu awak media menyorotnya, Ramyadjie langsung meminta masker pada temannya agar wajahnya tak tersorot.
Ramyadjie tampak mencoblos berbarengan dengan terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet.
Pertama-tama dia mencoblos. Tak lama kemudian baru Ratna menyusul. Ramyadjie pun langsung buru-buru meninggalkan TPS usai menggunakan hak pilihnya.
Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama
Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :