- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sejumlah pemuda yang berniat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 44 RT 01/10, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditolak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS lantaran dianggap tidak terdaftar. Mereka sempat dicurigai sebagai warga asing.
Sontak peristiwa itu membuat geger dan nyaris membuat tegang suasana TPS. Sebab, jumlah mereka yang datang mencapai cukup banyak, mencapai 25 orang. Kabar itu semakin membuat gempar lantaran berhembus isu mereka adalah massa dari luar.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Deddy mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09:00 WIB.
"Betul bahwa pada ada rombongan anak muda kurang lebih 25 orang mau melakukan hak pilih di TPS 44, dan mereka sempat ditolak," katanya
Namun Deddy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, rombongan orang tersebut ternyata sedang diklat di wilayah Kelurahan Baktijaya. "Menurut keterangan dari salah satu rombongan tersebut sedang diklat bahasa," ujarnya menjelaskan.
Deddy menuturkan, kelompok pemuda tersebut sesuai dengan keterangan dari petugas KPUD Depok, sudah terdaftar hak pilihnya di KPUD Depok, bahkan jumlahnya mencapai 300 orang.
"Kemudian kelompok anak muda tersebut bukan warga keturunan Cina, bahkan kelompok tersebut sudah membawa kartu C 5 (kartu pindah pemilih)," kata Deddy menambahkan.
Terkait hal itu, pihak panitia TPS kemudian mengarahkan ke Kelurahan Baktijaya untuk melakukan koodinasi dengan KPPS. "Menurut keterangan dari saksi Wesly Hutapea rombongan anak muda tersebut tidak lama di lokasi TPS, dan kelompok anak muda tersebut dengan penampilan yang sopan," ujarnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri dan tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Sebaiknya serahkan masalah ini pada penyelenggara Pemilu. Mari sama-sama kita jaga kota ini agar tetap kondusif," kata Pradi.