Jumlah Pemilih Gangguan Jiwa Bertambah di Bekasi

DPT orang dengan gangguan jiwa di Yayasan Galuh, Bekasi, bertambah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang dengan gangguan jiwa di Yayasan Galuh, Jalan Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi bertambah 20 orang di hari pencoblosan Rabu, 17 April 2019. 

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

Penambahan itu disesuaikan adanya tambahan formulir A5. "Sekitar tanggal 9 April 2019 formulir A5 itu mencatat ada 20 orang lagi yang ikut nyoblos," kata pengurus Yayasan Adjat Sudrajat, hari ini. 

Adjat menambahkan, pihaknya baru mengetahui dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah sekitar. Dengan penambahan itu maka total pasien yang memiliki hak suara menjadi 35 orang. "Karena sebelum ada penambahan A5 jumlah pemilik suara hanya 15 orang," ujarnya.

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Sebenarnya yang ada dalam formulir A5 awalnya 72 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi maka jumlah penambahannya hanya 20 orang. "Karena ada yang ganda nomornya, jadi setelah diverifikasi jumlahnya banya 20 orang," ujar Adjat.

Adjat mengaku, para pasien yang tercatat memiliki suara adalah mereka yang sudah memiliki KTP elektronik dan tercatat sebagai dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, bagi yang tidak terdaftar maka tidak diperkenankan untuk mengikuti. "Pasien yang masuk DPT saja yang boleh ikut Pemilu," ujarnya.

Terkuak, Identitas Pria yang Nekat Terobos Istana Negara pada Malam Takbiran

Diketahui, pasien gangguan jiwa yang ada di Yayasan Galuh berjumlah 430 orang. Mereka datang dari berbagai wilayah Jabodetabek. Rencananya, para pasien yang terdaftar di DPT akan mencoblos di TPS khusus. (ase)

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Detik-detik Mengerikan ODGJ Bacok Tetangganya Pakai Parang di Koja

Pelaku yang merupakan ODGJ saat ini sudah menjalankan observasi di rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024