KPU: Kalau Ada Kecurangan Langsung Laporkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman melakukan pemantauan langsung pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur dan Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemantauan dilakukan bersama belasan lembaga pemantau dari luar negeri.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Arief meminta petugas TPS, saksi dan masyarakat mengawasi proses pencoblosan, sehingga Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil.

“Catat ya, kalau ada kecurangan nanti langsung laporkan,” kata Arif di TPS 10, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta, Rabu, 17 April 2018.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Selain itu, Arief meminta petugas melayani semua masyarakat dengan baik. “Jangan sampai pemilih tidak dapat dilayani. Pastikan semua dilayani,” ujarnya.

Saat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Ketua KPU bersama rombongan lembaga pemantau dari luar negeri mengecek di TPS 168, 169 hingga 174. Menurutnya, para warga binaan mencoblos dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB).

Usai Sidang Perdana Sengketa Pemilu Kubu Amin, Ketua KPU Bilang Begini

“Semua yang sudah terdata diberi hak untuk memilih, sekarang proses pemilihan masih berlangsung," jelasnya.

Sementara, Kepala Rutan Cipinang Oga mengatakan, jumlah TPS di dalam rutan untuk melayani para narapidana ada 7 TPS. “Ada 7 TPS di sini, jumlah pemilih 1110,” ujar Oman

Jumlah tersebut sekitar 40 persen dari total tahanan yang ada di lapas ini keseluruhan total 4.300, paling banyak DPTb, “Tidak semua bisa memilih, karena di rutan kita ini ada juga tahanan yang masih titipan polisi, dan yang belum inkrah status hukumnya oleh pengadilan,” katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya