Logo BBC

Terpidana Kasus Korupsi pun Ikut Mencoblos di Balik Dinding Penjara

Terpidana seumur hidup, Aqil Mochtar taat aturan dengan mengantri saat memasuk TPS 75 Lapas Sukamiskin. Ia juga sempat menunjukkan kelingking ungunya kepada wartawan usai mencoblos. - Julia Alazka/BBC News Indonesia
Terpidana seumur hidup, Aqil Mochtar taat aturan dengan mengantri saat memasuk TPS 75 Lapas Sukamiskin. Ia juga sempat menunjukkan kelingking ungunya kepada wartawan usai mencoblos. - Julia Alazka/BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

Sejumlah terpidana korupsi, seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Aqil Muchtar, telah menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/04).

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto, menyebutkan, terdapat 480 narapidana yang memiliki hak pilih, namun 15 di antara mereka memiliki masalah administrasi, yakni nomor induk kependudukannya tidak terdaftar di Disdukcapil.

Menyoal napi tipikor yang kehilangan hak politiknya, seperti Setya Novanto, Aqil Mochtar, dan Luthfi Hasan Ishaaq, Tejo mengatakan, mereka hanya kehilangan hak dipilih, bukan memilih.

"Jadi ada putusan hakim dicabut hak politik, tapi bunyinya itu bukan memilih, tapi tidak boleh dalam kurun waktu tertentu. Setelah lepas dia tidak boleh dipilih dalam jabatan, misalnya politik dan lain sebagainya" ujar Tejo menegaskan, seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Julia Alazka, untuk BBC News Indonesia.

Sekitar pukul 08:00 WIB, terpidana kasus korupsi e-ktp, Setya Novanto menyalurkan hak pilihnya di TPS 75 Lapas Sukamiskin, tempat ia menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Setnov mengenakan kemeja hitam dan langsung mencoblos tanpa melalui antrean. Ia menebar senyum ke petugas, namun mengabaikan panggilan wartawan.

Selain Setnov, tampak terpidana korupsi eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aqil Muchtar, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), OC Kaligis, Fahmi Dharmawansyah, dan Jero Wacik menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sama.