Ricuh Warga dan Mahasiswa di Malang Tak Bisa Ikut Mencoblos

Suasana ketegangan di Kantor Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Ketegangan terjadi di Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. 50 warga yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya protes dan menggelar demonstrasi untuk mempertanyakan penyebab mereka gagal mencoblos.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Salah satunya, Umu Dhea warga Jalan Bendungan Sempor, Lowokwaru. Sesuai KTP dan Kartu Keluarga, ia tercatat sebagai warga setempat. Seharusnya dia mencoblos di TPS 22 Sumbersari. Namun, dia tak mendapat formulir C6, pun saat di TPS dia tak bisa mencoblos karena surat suara habis.

"Asal tahu saja saya mulai jam 09.00 WIB ke TPS. Katanya jam 12.00 WIB bisa masuk DPT khusus, namun jam 12.00 WIB saya ke sana bawa KTP tidak bisa, karena surat suara habis. Saya warga sini tapi engggak masuk DPT dan tak dapat undangan C6," kata Umu.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Dia dan sekitar 50 warga dan mahasiswa ke kelurahan pun ingin bertemu pihak Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapat penjelasan pasti soal gagalnya mereka menyalurkan hak pilih. Ia pun mengaku mondar-mandir dari TPS 22 ke kelurahan.

"Tak bisa nyoblos karena kertasnya habis. Aneh ini. Ini kita protes ke kelurahan, demo, saya tanya Bawaslu dilemparkan ke KPU," ujar Umu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan untuk persoalan mahasiswa memang tak ada ruang lagi bagi mahasiswa yang belum mengurus A5. Karena mahasiswa luar kota wajib membawa surat pindah pilih, tak bisa hanya bermodal E-KTP.

"Kan sudah difasilitasi KPU sejak tiga bulan sebelum coblosan untuk pindah pilih. Ya tidak ada ruang untuk warga luar kota coblosan di Kota Malang. Tidak ada ada pelanggaran. Penyelenggaraan pemilu sudah dibukakan ruang untuk warga luar kota pindah pilih. Bahkan data terakhir sudah sampai 17 ribu lebih pindah pilih," tutur Alim.

Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Maudy Satria salah satu mahasiswa yang berusaha menyalurkan hak pilihnya hanya bermodal KTP elektronik saja. Mahasiswa asal Batam, Kepulauan Riau ini sebenarnya mengetahui aturan pindah pilih. Namun, ia tak mengurus dan nekad datang ke TPS.

"Sebenarnya saya tahu ada informasi pindah pilih A5. Tapi karena sibuk urusan kuliah tidak sempat urus. Ya mau bagaimana lagi, tidak bisa nyoblos akhirnya," kata Maudy.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Teknis, KPU Kota Malang, Deny Bachtiar menuturkan, secara regulasi, bagi warga luar kota yang tak memiliki form A5 dan hanya bermodal E-KTP memang tak bisa difasilitasi untuk mencobloas. Jika difasilitasi, justru KPU yang bakal melanggar aturan.

"Kalau untuk warga asli karena kehabisan surat suara kita arahkan ke TPS lain. Kalau tidak ada, kita arahkan ke kelurahan lain. Kalau warga luar kota tak punya A5 secara regulasi tak bisa. Karena kita sudah fasilitasi ini jauh-jauh hari sebetulnya," ujar Deny.

Kericuhan ini membuat aparat keamanan dari TNI/Polri diterjunkan untuk menjaga keamanan di sekitar kantor Kelurahan Sumbersari. Personel yang diterjunkan sebanyak satu pleton, dengan bersenjata lengkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya