KPU Tegaskan Keunggulan Prabowo pada Web Pemilu Hanya Sementara

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di media center Bawaslu RI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa keunggulan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan data yang diunggah di laman atau web Pemilu2019.kpu.go.id bersifat sementara alias belum final.

Nasib Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Pasca Putusan MK

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, pada malam di hari pemungutan suara 17 April 2019, kemajuan rekapitulasi formulir C-1 oleh KPU, baru di kisaran 0,5 persen saja.

"Itu belum hasil final. Bahkan rekapitulasinya, satu persen saja belum. Itu untuk kondisi malam ini, ya," kata Viryan di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.

MK Nilai Endorsement Jokowi ke Prabowo-Gibran Tak Langgar Hukum, Tapi jadi Masalah Etika

Data akan terus diperbaharui hingga pengumuman akhir hasil rekapitulasi pada Mei. KPU terus menerima input data dari KPPS di seluruh Indonesia. Masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan lewat laman itu.
 
Saat diakses, Jokowi-Ma'ruf ditunjukkan meraih 45,46 persen suara, sementara Prabowo-Sandi 54,54 persen suara. Meski demikian, kolom rekapitulasi suara dari 34 provinsi di Indonesia kebanyakan ditunjukkan belum terisi.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Surya Paloh Sebut Nasdem Pertimbangkan Gabung ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh membuka peluang untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024