- Andy Lala/VIVA.co.id
VIVA – Proses penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif Pemilu 2019 warga negara Indonesia di Jepang untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Tokyo, dilakukan sejak Rabu hingga Kamis dini hari tadi, 17-18 April 2019.
Lebih kurang 18 jam lamanya 20 orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), para saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jepang, melakukan penghitungan suara. Penghitungan suara ini terdiri atas suara WNI yang langsung menyalurkan hak pilihnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melalui sistem pos.
Untuk yang melalui TPS Tokyo selesai dilakukan pada pukul 03.00 dini hari tadi, berjumlah sekitar 1.937 suara. Dari pantauan VIVA, pada pukul 05.00 Kamis pagi, penghitungan surat suara di drop box 1 sudah selesai. Namun, masih menyisakan tujuh drop box lagi. Satu drop box terdiri atas sekitar 1.000 surat suara.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo, Makmur Lubis, mengapresiasi semangat dari anggota PPLN, Panwas dan para saksi yang bekerja tanpa mengenai lelah dalam melakukan penghitungan ribuan surat suara.
"Tidak ada hambatan, PPLN sangat mengapresiasi Panwaslu dan saksi yang bekerja keras melakukan penghitungan suara," ujar Makmur.