Hasil Real Count Pilpres 2019 Dinanti, KPU Harus Jaga Integritas

Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Dua kubu yang bersaing diminta untuk bersabar merespons hasil Pilpres 2019. Pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan merujuk real count harus jadi acuan. Adanya hasil hitung cepat atau quick count cukup dijadikan sekedar referensi.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Hal ini disampaikan Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) agar hasil pilpres diterima semua pihak. Dua kubu diharapkan bisa menjaga sikap agar tak merayakan atau mengklaim kemenangan karena mendahului keputusan resmi KPU.

"APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dari dua kubu pasangan capres-cawapres bersabar. Jangan merayakan, mengklaim kemenangan sendiri-sendiri sebelum ada pengumuman resmi dari KPU," kata Penasihat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto, dalam keterangannya, Kamis, 18 April 2019.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Dia menekankan sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta menjaga integritasnya. Penantian masyarakat akan real count Pilpres 2019 dari KPU harus jadi perhatian. Kritikan seperti situs yang sulit diakses harus jadi evaluasi KPU.

“Karena itu,  sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu di Tanah Air. Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apa pun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” ujar Suprapto.

Usai Sidang Perdana Sengketa Pemilu Kubu Amin, Ketua KPU Bilang Begini

Kemudian, ia mengingatkan kembali bila quick count sejumlah lembaga survei jangan jadi acuan resmi. Ia meminta semua pihak bisa rasional dalam bersikap untuk menghindari potensi polarisasi yang berujung kericuhan.

Dia pun menduga ada kemungkinan kemunculan quick count ini sebagai upaya pembangunan opini publik. Tujuannya agar pasangan calon tertentu sudah memenangi pilpres. Padahal, semua masih dalam proses dan belum ada yang pasti.

Lalu, ia pun menyarankan agar KPU dan Bawaslu meminta seluruh pengelola televisi menghentikan sementara seluruh penayangan quick count.

Quick count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Bisa saja manusianya memiliki niat dan kepentingan tertentu. Sedangkan real count atau penghitungan yang sebenarnya, merupakan penghitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan," ujar mantan Pangdam VII Wirabuana tersebut.

Terkait dukungan untuk perhelatan pilpres dan pileg, menurutnya APDI sudah menurunkan pemantau di berbagai daerah. Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng pemantau internasional untuk menyaksikan proses pesta demokrasi di Indonesia.

Dalam Pemilu 2019, APDI merupakan lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

“APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara. Sekaligus melihat dugaan potensi kecurangan dan kejujuran dari pelaksanaan pemilu," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya