- VIVA/Anwar Sadat
VIVA - Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan saat ini proses hitung cepat internal BPN menunjukkan kemenangan untuk pasangan Capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi. Namun Andre mengatakan BPN tetap menunggu hitung cepat versi KPU.
Apabila proses hitung cepat KPU terjadi perbedaan yang signifikan, maka BPN akan meneliti lebih lanjut karena dimungkinkan terjadi kecurangan. Apabila hasil BPN menemukan kecurangan yang sistematis, masif dan terstruktur, maka BPN akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau misalnya real count kami beda dengan KPU, dan kami menemukan kecurangan yang masif terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK," kata Andre di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2019.
Andre meyakini pasangan Prabowo-Sandi yang memenangkan pemilu presiden dan wakil presiden 2019. Sebab, dari hitung cepat, internal BPN, data yang masuk sudah mencapai 60 persen.
"Kita punya real count sampai hampir 60 persen. Kita masih menunggu data dikumpulkan seluruh Indonesia sampai menunggu perhitungan real count KPU," ujarnya.
BPN akan tetap menghormati dan berpegang terhadap real count yang dilakukan oleh KPU.
"Bagaimanapun juga perhitungan KPU yang final. Kami juga akan menghargai perhitungan KPU. Kalau misalnya berbeda dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan gugat ke MK, kan jelas," ujarnya.