Ramai Beredar di Medsos Video Cek Suara KPU dan C1 dari TPS

Ilustrasi penghitungan suara di TPS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Pesan terkait cara mengecek perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tengah marak beredar di media sosial.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Akun Twitter @Akunalar menyebutkan beberapa link terkait pengecekan perolehan suara.  "berikut ini adalah hasil SSV , dari web https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ … dan ini doc resmi C1 TPS 093 JAKTIM.  http://bit.ly/TPS93JKT  *ini saya buat hny untuk tmn2 smua jg bs bantu cekricek bagi yg pegang C1, kalau ada kesalahan Input data dr KPU, biar Kita bs bantu ingetin mereka," tulis akun @Akunala yang dikutip VIVA, Jumat, 19 April 2019.

Dalam cuitan itu disertai dengan video cara mengecek perolehan suara di situs KPU, dengan mengambil contoh di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

KPU Bakal Lanjutkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sisa Lima Provinsi

Dalam video berdurasi 1 menit 05 detik itu juga dimuat soal data C1 dari TPS 93 tersebut. Disebutkan dalam tulisan di video: "Data real C1, suara sah untuk paslon 01-bukan 180 tapi 47 dan untuk 02 adalah bukan 56-tapi 162".

Sejak diunggah pada 18 April 2019 hingga Jumat, 19 April 2019 pukul 11.02 WIB, cuitan itu telah di-retweet 1.842 kali dan telah mendapat 2.095 likes.

KPU Ungkap Kendala Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Papua Terhambat

Beragam komentar dari netizen. Di antaranya: 

@ahmadiama menulis: Hal sepenting ini Seharusnya sudah tidak boleh ada human error,

@killun mencuit: Video lanjutannya dong spy bisa tau gmn informasikan ke KPU klo datanya salah, jazakalloh khoir

Terkait ramai beredarnya gambar dan video terkait penghitungan suara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, publikasi penghitungan dan rekapitulasi tersebut merupakan bentuk transparansi KPU. "Kita publikasi. Biar semua orang bisa lihat. Kalau ada yang salah tulis atau salah entry, maka bisa dikoreksi, bisa diperbaiki," ujar Pramono lewat keterangan tertulis saat dihubungi VIVA, Jumat 19 April 2019.

Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengecek lebih dulu. “Kami cek,” ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya