10 Petugas KPPS di Jawa Barat Meninggal Dunia

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA - Sepuluh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dinyatakan meninggal dunia diduga akibat pelaksanaan tugas Pemilu 2019 yang mengharuskan mengurus dokumen pemilihan presiden dan pemilihan legislatif memakan durasi pengerjaan ekstra.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, menjelaskan petugas KPPS yang meninggal berasal dari lima daerah yaitu Pangandaran, Garut, Tasikmalaya, Purwakarta dan Ciamis.

"Kami atas nama KPU Provinsi Jawa Barat mengucapkan bela sungkawa. Semoga almarhum mendapat balasan setimpal. Mudah-mudahan khusnul khotimah. Mereka bertugas mengawal pemilu ini berjalan baik," ujar Rifqi di Bandung Jawa Barat, Jumat, 19 April 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Para petugas KPPS ini meninggal dunia karena faktor kelelahan dan stres saat mengalami situasi teknis dalam persiapan pemungutan suara. "Sejauh ini ada 10 orang petugas KPPS yang meninggal dunia. Ada yang serangan jantung karena faktor kelelahan, ada juga yang meninggal setelah menerima laporan kekurangan surat suara mungkin stres, ada juga faktor kelelahan," katanya.

Lanjut Rifqi, kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk pelaksanaan pemilu lima tahun ke depan agar tidak memberlakukan pemilihan dengan waktu lama. "Ini jadi bahan evaluasi ke depannya memang pemilu diupayakan tidak memakan durasi lama sehingga petugas kami tanpa jeda harus mengurus dokumen yang cukup banyak," katanya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024