Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di Tiga TPS di Parepare

Suasana perhitungan di tingkat ppk kecamatan Bacukiki.
Sumber :
  • Djafar tvOne/antv

VIVA – Tiga Tempat Pemungutan Suara atau TPS di kota Parepare, Sulawesi Selatan rencananya akan melakukan pemungutan suara ulang. Wacana tersebut muncul setelah Badan Pengawas Pemilu kota Parepare mengeluarkan rekomendasi terkait adanya dugaan pelanggaran di tiga TPS yang tersebar di tiga kecamatan.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Kami menemukan kejanggalan di tiga TPS di tiga Kecamatan di Kota Parepare. Kami menemukan sejumlah pemilih menggunakan hak suaranya yang tidak memenuhi ketentuan "ujar Zaenal Asnun, ketua Bawaslu kota Parepare, Minggu pagi, 21 April 2019.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya pemilih yang menggunakan hak suaranya merupakan warga luar kota Parepare dan tidak dilengkapi dokumen pendukung.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Sementara itu ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain mengatakan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi tersebut dan akan segera direalisasikan.

"Akan ditindaklanjuti oleh KPU dalam rapat pleno untuk melaksanakan rekomendasi tersebut "kata Hasruddin yang dihubungi via telepon selulernya. 

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Adapun tps yang akan melakukan pemungutan suara ulang yaitu TPS 31 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat dan TPS 3 Keluarahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung. 

Djafar tvOne/antv

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022