Pembakar Kotak Suara di Jambi Ditangkap, Pelakunya adalah Caleg PDIP

Pelaku pembakaran kotak surat di Sungai Penuh, Jambi. Satu pelaku caleg PDIP.
Sumber :
  • istimewa/ Syarifuddin Nasution

VIVA – Kasus pembakaran kotak kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 pada 18 April 2019 lalu di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun, pembakar kotak suara dan surat suara ini sebanyak dua orang bernama RJ (31) tahun, warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi. Dia adalah Panwascam Desa Tanjung Karang.

Kemudian Kharul Saleh (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dia adalah calon anggota legislatif PDIP Koto Padang, Kecamatan Tanah Rampung, Kerinci. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumiral Lestari, membenarkan penangkapan pelaku pembakaran. Kasusnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Satu orang ASN berinisial Az (55) juga diduga ikut terlibat.

"Benar ada dua orang sudah ditetapkan polisi dan sudah jadi tersangka dan satu orang PNS masih sebagai saksi," katanya.  

Terpisah, Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi membenarkan penangkapan dua tersangka. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.

“Benar pembakar kotak suara dan surat suara sudah ditangkap dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan, Senin, 22 April 2019.

Edi Faryadi ikut membenarkan ada seorang PNS sebagai terduga pembakar kotak suara. Dia telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dia adalah warga desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Putri Zulkifli Hasan Berhasil Raup Suara Tertinggi Caleg DPR RI di Dapil Lampung 1

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka dan satu PNS masih saksi yang saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.

Diketahui sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar. Akibat kejadian ini pihak pengawas TPS langsung ketakutan karena secara mendadak para pelaku datang membuat keributan dan langsung membakar kotak suara pemilu 2019. (ase)

Gegara Terlalu Banyak Nama Caleg di Surat Suara, Lansia di Sumsel Meninggal Dunia
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024