PKB Surabaya soal Penggelembungan Suara: Ada yang Mau Jadi Mayoritas
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Pengurus dan kader beberapa partai politik mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Jalan Adityawarman pada Senin, 22 April 2019. Mereka datang untuk meminta KPU agar menghitung ulang suara Pemilu Legislatif karena diduga terjadi dugaan penggelembungan suara oleh parpol tertentu.
Ada beberapa parpol di Surabaya yang dikabarkan bergabung menyuarakan tuntutan sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Pengamatan VIVA di kantor KPU Surabaya, ada beberapa pengurus dan kader PKB Surabaya dan Gerindra yang datang dan menuntut penghitungan ulang.
Bahkan, PKB membawa bukti gebokan hasil penghitungan suara dari banyak TPS di Surabaya yang diduga terjadi penggelembungan. "Kami merangkum ada 34 persen dari seluruh TPS yang ada (terjadi dugaan penggelembungan suara untuk pileg)," kata Ketua PKB Surabaya, Musyafak Rouf.
Musyafak menjelaskan, berdasarkan bukti yang dia kumpulkan dari saksi-saksi di TPS, penggelembungan suara terjadi kebanyakan berkelipatan sepuluh hingga 50 suara dari jumlah suara semestinya. "Penggelembungannya ada yang sepuluh, 20, 30, 40, 50, pokoknya kelipatannya sepuluh," ujarnya.
Musyafak sebelumnya menuding, suara-suara tambahan bermasalah itu kebanyakan terjadi pada calon legislatif dari PDIP. Sayang, dia menolak mengatakan secara tegas ketika ditanya ulang soal tudingan itu. "Anda lihat sendirilah, datanya itu ada. Jangan saya yang bicara, nanti jadi fitnah," kilahnya.
Musyafak hanya mengatakan bahwa temuan dugaan penggelembungan suara itu mengindikasikan upaya partai politik tertentu yang ingin menjadi mayoritas tunggal di Surabaya. "Mungkin kepingin mayoritas tunggal seperti Gusti Allah itu.”