Jawa Barat Beri Santunan Rp50 Juta untuk 49 Petugas Pemilu Meninggal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai memberi santunan kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 23 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan santunan terhadap keluarga 49 petugas pemilu di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Sebanyak 49 petugas itu terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Linmas. Keluarga yang ditinggalkan masing-masing mendapatkan santunan Rp50 juta.

“Mereka individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia ada hubungannya dengan kegiatan pemilu dengan berbagai jenis penyakit dan usia,” ujar Gubernur Ridwan Kamil seusai memberi santunan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 23 April 2019.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Pemerintah Provinsi mulai dengan pendataan domisili perkeluarga. Pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka yang disebut sebagai pahlawan demokrasi itu. “Keputusannya baru, tentu proses by name by address-nya tidak secepat yang kita bayangkan,” katanya.

“Hari ini diberi surat keterangan, setelah itu nanti kita transfer setelah data nomor rekening masuk dan data terverifikasi. Saya bilang jangan dilama-lamain,” kata Emil, sapaan akrabnya.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024