Surat Suara Dibakar Warga di Papua, KPU Langsung Investigasi

Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat meninjau produksi surat suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa kemarin, 23 April 2019.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya tengah menginvestigasi terkait motif dan siapa pelaku pembakar tersebut.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran. Berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2019.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Ilham sendiri mengaku sudah menghubungi KPU Papua. Dari informasi yang didapatkan, pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi peristiwa tersebut.

"Pemilu berjalan lancar, kota suara sudah disimpan di kantor distrik," ujarnya.

Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

Diketahui, dari video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan.

Belum diketahui, apakah surat suara dibakar itu yang sudah tercoblos atau tidak. Video itu memperlihatkan warga setempat turut membakar kotak suara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya