Surat Suara Dibakar Warga di Papua, KPU Langsung Investigasi

Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat meninjau produksi surat suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Agus Rahmat.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa kemarin, 23 April 2019.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya tengah menginvestigasi terkait motif dan siapa pelaku pembakar tersebut.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran. Berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2019.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

Ilham sendiri mengaku sudah menghubungi KPU Papua. Dari informasi yang didapatkan, pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi peristiwa tersebut.

"Pemilu berjalan lancar, kota suara sudah disimpan di kantor distrik," ujarnya.

WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di Papua Karena Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal

Diketahui, dari video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan.

Belum diketahui, apakah surat suara dibakar itu yang sudah tercoblos atau tidak. Video itu memperlihatkan warga setempat turut membakar kotak suara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya