Jalur Rumit Distribusi Logistik Pemilu Pulau Terluar Sulsel Dekat NTB

Petugas KPU Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, membawa logistik pemilu untuk pemungutan suara ulang di pulau terluar kabupaten itu melalui Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Kamis, 25 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, terpaksa menggunakan pesawat terbang guna mendistribusikan logistik pemilu untuk pemungutan suara ulang di kabupaten itu. Tujuannya ialah ke pulau terluar Pangkep, yakni Pulau Aloang, Desa Tampaang, Kecamatan Liukang Tangaya.

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

Jalur distribusi logistik itu rumit karena mesti berganti moda transportasi dan lintas provinsi dan pulau. KPU harus menaiki pesawat terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Bandara Praya Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Sesampainya di NTB, logistik akan diangkut lagi melalui jalur laut ke wilayah Sulawesi Selatan. Rute itu dianggap paling menghemat waktu, yakni hanya sembilan jam perjalanan. Pulau Aloang berada di antara Selat Makassar dan Laut Jawa dan berbatasan langsung dengan Pulau Sumbawa, NTB. 

Korban Meninggal akibat Longsor Tana Toraja Capai 18 Orang

Pada Pemilu 17 April, KPU Pangkep hanya menggunakan jalur laut, yakni melalui dermaga Pelabuhan Paotere Kota Makassar dengan waktu 30 jam perjalanan menggunakan kapal. 

"Kami terpaksa menggunakan jalur udara, karena memang sangat jauh kalau dari sini. Selain itu, waktu pelaksanaan PSU ini sudah sangat dekat sehingga kita harus berburu waktu pengantaran logistik ke sana," kata Ketua KPU Pangkep, Burhan, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis, 25 April 2019.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

Burhan menjelaskan, lembaganya mengutus tiga petugas KPU didampingi satu prajurit TNI dan satu anggota Polri. Setelah menggunakan jalur udara dan tiba di NTB, mereka akan melanjutkan perjalanan sembilan jam untuk sampai ke Pulau Aloang. 

"Sementara, jika menggunakan jalur laut dari (pelabuhan) Paotere, mereka membutuhkan waktu paling singkat 30 jam," katanya. 

Coblosan ulang di TPS Pulau Aloang atas rekomendasi Bawaslu yang menemukan pemilih yang menggunakan KTP dari luar pulau. Namun pemilih itu tidak menggunakan hak suaranya untuk DPRD Kabupaten karena kertas suara yang kurang, sehingga diputuskan PSU itu tidak berlaku untuk DPRD Kabupaten. 

"Ada pemilih yang menggunakan KTP itu bukan dari sana. Nah ini kita hanya siapkan empat kotak suara, minus DPRD kabupaten, karena pemilih itu tidak dapat kertas suara DPRD kabupaten waktu itu," kata Burhan.    

Pelaksanaan PSU di pulau itu akan serentak untuk PSU se-Sulsel pada Sabtu, 27 April. Total ada 157 orang yang terdata sebagai daftar pemilih tetap di pulau terluar Pangkep itu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya