Gunakan Identitas Orang Lain, Pemilih di Medan Diamankan

Suherman diamankan saat memilih karena menggunakan identitas orang lain.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Pemungutan Suara Ulang berlangsung di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis 25 April 2019, ditemukan kecurangan. Seorang warga menggunakan identitas orang lain. Hal ini, langsung diamankan petugas Penyelenggara Pemungutan Suara atau PPS.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 013 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas laki-laki itu adalah Suherman.

Namun, ia datang membawa Surat Keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amal Luhur lk VIII No 91 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Jadi, karena ada kecurigaan itu, KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto yang tidak sesuai antara yang di suket dan pemilih yang membawa suket," kata Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khair kepada wartawan di Medan, siang ini.

Saat diamankan, Suherman mengakui, ia disuruh seorang Calon Legislatif dari Partai Hanura. Ia menyebut disuruh caleg berinsial R, dengan marga Sitepu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Nomor 13 Hanura, calegnya bermarga Sitepu," kata Suherman.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami penggunaan identitas palsu itu. Mereka tak mau langsung percaya dengan Suherman, yang mengaku disuruh oleh salah satu caleg.

"Kita nanti mencari alat bukti sedetail-detailnya, apakah itu betul. Jangan-jangan, ini nanti di-setting. Makanya, nanti pendalaman kita klarifikasi dan alat bukti yang lain kan gitu. Hal ini kan, kita tidak bisa percaya langsung apa omongan dia, jangan-jangan dia ada kepentingan lain di situ. Tetapi, yang jelas orangnya sudah tertangkap," ujar Payung.

Selain di TPS 013, PSU juga digelar di TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dengan DPT di TPS 013 sebanyak 296 pemilih dan TPS 035 berjumlah 270 pemilih. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya