- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemilihan Umum siap melaksanakan rekapitulasi manual secara nasional yang diperkirakan pada akhir April 2019. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, perkiraan paling cepat adalah tanggal 30 April 2019.
"Perkiraan kita paling cepat paling tanggal 30 (April 2019). Kalau memang, sudah ada provinsi yang selesai," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2019.
Dia menyebut, tidak ada kendala dalam proses penghitungan di tingkat kecamatan yang diberi waktu hanya 17 hari. Bahkan, penghitungan di tingkat kabupaten dan kota sudah ada yang mulai melakukan perhitungan.
"Jika kecamatan sudah selesai, kabupaten dan kota sudah bisa mulai merekap. Jangan tunggu semua selesai. Begitu juga dengan provinsi, begitu ada kabupaten, kota yang selesai provinsi juga bisa merekap," tuturnya.
Kemudian, ia menambahkan, bila ada perhitungan di tingkat provinsi sudah ada yang selesai, maka hal itu bisa langsung mengabarkan kepada KPU pusat untuk dapat melakukan rekapitulasi suara.
"Kalau ada provinsi yang selesai, dia langsung kabar kita, langsung kita mulai rekap. Kita tidak menunggu 34 provinsi selesai semua, baru kita rekap. Makanya, kita bikin waktu yang lebih dan longgar," ujarnya. (asp)