Dua Petugas Pemilu Meninggal dan 5 Sakit di Solo

KPU Solo menggelar salat gaib untuk para petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pada Jumat, 26 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Solo menggelar salat gaib untuk para petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Di Solo, dua petugas KPPS meninggal dunia usia menjalankan tugasnya.

Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Salat gaib yang digelar di aula KPU Solo itu diikuti para komisioner serta pegawai di lingkungan kantor KPU setempat. Salat dipimpin oleh Komisioner KPU Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Kajad Pramuji.

Tak hanya laki-laki, jemaah perempuan juga mengikuti salat gaib. Bahkan, suasana duka dan haru terlihat ketika usai salat, mereka saling berpelukan dengan mata berkaca-kaca.

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

Kajad mengungkapkan, pemilu 2019 dengan tahapan yang padat dan pelaksanaan yang sangat begitu memberatkan menyebabkan sejumlah petugas KPPS meninggal dunia. Secara nasional jumlah petugas KPPS yang meninggal mencapai 225 orang.

"Untuk mendoakan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, kita di sini menggelar salat gaib. Semoga arwah para petugas KPPS dan keamanan yang gugur diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa," katanya, Jumat, 26 April 2019.

KPU Lapor DPR Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti menyebutkan, petugas KPPS yang meninggal dunia terdapat dua orang. Mereka meninggal karena dipicu faktor kelelahan saat bertugas: seorang bertugas di TPS 070 Nusukan dan seorang lagi di TPS 147 Kadipiro. Keduanya wafat pada Sabtu pekan lalu dan kemarin.

Selain itu, ada lima petugas KPPS yang masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Solo, antara lain di RS Panti Waluyo, RS Brayat Minulyo, RS Dr Oen, dan RS DKT Dr Soetarto.

Para petugas yang menjalani perawatan di rumah sakit itu, selain dipicu kelelahan ketika menjadi petugas KPPS, juga sebelumnya memiliki riwayat penyakit yang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya