Wiranto: Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu Tidak Perlu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, tidak sepakat dengan usulan membentuk tim pencari fakta atau panitia khusus kecurangan pemilihan umum. Usulan pembentukan itu sempat diutarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Ya enggak perlu. Pansus sudah ditolak. Kemudian pencari fakta enggak perlu," kata Wiranto di Medan Merdeka Barat, Senin, 29 April 2019.

Wiranto beralasan tidak perlu ada semacam duplikasi untuk menangani pemilu. Dia menjelaskan sudah ada aturan atau badan yang dikhususkan menangani hal itu.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu sudah ada yang menangani, suatu badan resmi yang sudah ditentukan sebagai badan yang selesaikan masalah pemilu. Ya untuk apalagi tambah badan-badan lain?" ujar dia.

Mantan Panglima ABRI ini menganalogikan badan itu dengan wasit yang menangani sepakbola. Karena itu, dia meminta masyarakat percaya saja dengan badan yang menangani pemilu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Harus percaya dong. Kalau sepakbola ada wasit, ada penjaga garis, percaya kepada keduanya dan tidak kemudian cari wasit yang lain," kata Wiranto.

Sebelumnya, Fadli menyatakan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu diperlukan. Alasannya, menurut dia ini bukan persoalan partai dan bukan pemerintah, tetapi persoalan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya kira, semuanya perlu agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi enggak lagi bongkar pasang," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya