-
VIVA – Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Eggi Sudjana melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Abhan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Alasannya, Eggi merasa laporan ke KPU dan Bawaslu tak pernah direspons.
"Kita sudah ke KPU, sudah ke Bawaslu menerangkan bahwa ada banyak kecurangan. Tetapi, tidak ada responsif yang bisa diharapkan untuk bisa selesai," kata Eggi di gedung DKPP, Jakarta, Selasa 30 April 2019