Diduga Manipulasi Data Pleno, 4 Anggota PPK Jambi Ditangkap Polisi

Polres Jambi tangkap PPK yang diduga manipulasi data Pemilu 2019.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution/VIVA.co.id

VIVA – Beni Yulianto, Deni Kurniawan, Mukhsin dan Yoki merupakan empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Jambi, yang ditangkap Polres Kerinci karena ketahuan melakukan pelanggaran. Mereka diduga merekap hasil pleno PPK dengan tujuan manipulasi data Pemilu 2019.

KPU Kabupaten Tangerang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024: Tersedia 967 Kuota

Informasi yang dihimpun VIVA, terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan masyarakat kepada polisi. Mereka diduga memanipulasi data tersebut di kediaman Beni.

Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Yudha Lasmana membenarkan ada penangkapan empat orang PPK tersebut. Saat ini mereka masih diperiksa intensif dan statusnya masih sebagai saksi.

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

"Benar ada,  ditangkap di rumah Beni bersama temannya saat sedang merekap hasil pleno yang diduga manipulasi data," ujarnya Kamis 2 Mei 2019. 

Yudha menceritakan, saat empat orang ditangkap pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat keterkaitan empat anggota PPK.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

"Satu anggota PPK sempat mengaku menyalin hasil rekap penghitungan suara. Serta polres juga juga mengamankan dokumen pleno PPK tersebut sebagai bukti,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Rofiqoh bagian SDM Bawaslu Provinsi membenarkan ada empat orang PPk ditangkap Polres Kerinci. Dirinya menyebutkan ketika kasus rekap benar terjadi akan segera ditindak.

"Namun, penangkapan Anggota PPK masuk dalam ranah KPU," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya