Diusung Jadi Caketum PPP, Ridwan Kamil: Saya Takut Salah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP DPC Kabupaten Bandung Barat, mengusung Ridwan Kamil untuk mengisi posisi Ketua Umum PPP. Selain Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa juga diusung.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Menyikapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Emil ini belum bisa memberi keterangan jelas, terkait kesiapan dirinya untuk maju dalam konstestasi tersebut.

“Belum bisa komentar, bisi (takut) salah. Saya enggak mau komentar sesuatu yang belum punya pengetahuan, saya baca dulu,” ujar Emil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu 8 Mei 2019.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

Sebelumnya, Ketua DPC PPP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Samsul Ma'arif mengusulkan Ridwan Kamil menjadi ketua umum untuk menggantikan Romahurmuzy yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita masih test case dulu lempar ke publik, karena beberapa DPC di Jawa Timur mengajukan nama Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim). Bukan egosentris, tetapi nama yang kita usung itu memiliki kapabilitas untuk menjadi ketua umum partai Islam," kata Samsul.

Soal Lonjakan Suara PSI, PPP Akan Bongkar di Hak Angket

Sementara itu, pemilihan Ridwan Kamil dianggap akan mampu mengangkat kepercayaan publik terhadap PPP. Selain itu, juga untuk menjaga kelangsung partai ini di masa yang akan datang.  

“Pemilihan Kang Emil, juga untuk menjaga kelangsungan partai ke depannya. Ini pemikiran saya pribadi. Karena, PPP sekarang butuh pengatrol. Ibaratnya, saat pesawat alami turbulence, ada sosok yang bisa mengangkatnya kembali," katanya. (asp)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan PPP menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024