Rekapitulasi Nasional, Jokowi-Ma'ruf Ungguli Prabowo-Sandi di Kaltara

KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Kalimantan Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fikri Halim

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

Wanita Paru Baya Ditangkap karena Selundupkan Sabu 50 Kg Dari Malaysia, Mengaku Disuruh Anak

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 142.077 suara dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di provinsi tersebut. 

Berdasarkan laporan KPU Kaltara, perolehan suara pasangan calon presiden nomor urut 01 sebanyak 248.239 suara. Sedangkan, paslon 02 sebanyak 106.162 suara. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Bismillahirahmanirrahim Kaltara Sah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat menetapkan hasil tersebut, di kantor pusat KPU, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019. 

Adapun suara sah di Kalimantan Utara sebanyak 354.401 suara dan tidak sah sebanyak 4.840 suara. Total suara sah dan tidak sah di Provinsi Kalimantan Utara adalah sebanyak 359.241 suara. 

KPU Bakal Lanjutkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sisa Lima Provinsi

Kaltara selesai melaksanakan rekapitulasi suara pada 8 Mei 2019. "Ditetapkan di Tanjung Selor tanggal 8 bulan Mei 2019. Ketua dan seluruh anggota bertandatangan, saksi masing-masing TKN 01 dan BPN 02 bertandatangan," ujar perwakilan KPU Kalimantan Utara yang membacakan hasil tersebut.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum 2019. Rekapitulasi pada hari ini dilakukan untuk perolehan suara di empat provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Gorontalo.
 

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

Saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU, yakni Marsudi Wahyu Kisworo, mengklaim penghitungan suara pada Sirekap tidak dapat dimanipulasi, percuma saja.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024