Mantan Komisioner KPU Khawatir Masalah Ini saat Penetapan Hasil Pemilu
VIVA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menilai, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan akan ada kekacauan pada penetapan hasil Pemilu, 22 Mei 2019 nanti.
Namun, dia mengakui, ada satu hal yang membuatnya khawatir. Menurut dia, ada kekhawatiran juga hasil pemilu tidak bisa ditetapkan saat itu, karena ada permasalahan di satu tempat pemungutan suara (TPS) saja.
"Pada tanggal 22 Mei itu saya justru lebih khawatir kalau ada hasil pemilu dari tingkat bawah, satu TPS saja yang tidak selesai, itu hasil pemilu tak bisa ditetapkan," kata Hadar dalam diskusi di Semanggi, Jakarta, Sabtu, 11 Mei 2019.
Dia mencontohkan, jika pemungutan di Malaysia yang sempat diulang tidak selesai maka akan berkonsekuensi pada hasil pemilu keseluruhan. Karena ada suara rakyat yang tak bisa dihitung. "Karena KPU sendiri gagal menuntaskan maka itu akan menjadi cacat di hasil akhirnya," ujar Hadar.
Karena itu, menurut dia, saat ini yang terpenting adalah mendorong KPU menuntaskan perhitungan di bawah dengan baik. Tetapi, jika semua itu selesai, KPU bisa menetapkan hasil pada 22 Mei 2019.
"Selanjutnya tinggal kalau ada yang keberatan mengenai sengketa hasil, itu ke Mahkamah Konstitusi. Jadi menurut saya tidak ada elemen negara yang harus menggantikan (penyelenggara Pemilu) karena semua berjalan," kata Hadar.