22 Mei, PAN Akan Terima Keputusan KPU

Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, akan menerima apapun hasil Pemilu 2019. Menurut Bara, Zulkifli juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Jadi gini, ketua umum kami, Pak Zulkifli Hasan, menjamu Presiden Jokowi pada acara buka bersama. Di sana secara jelas Pak Zul berpesan bahwa kita harus menerima keputusan KPU pada 22 Mei (2019) apapun hasilnya," kata Bara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Bara mengatakan, saat ini masyarakat diharapkan tidak terus-terusan mempermasalahkan soal pemilu. Masyarakat harus berpikir kehidupan berbangsa ke depan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Kita harus move on sebagai bangsa," ujarnya.

Bara mengatakan, apabila sejumlah pihak ada yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, maka dipersilakan untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang. Menurut Bara, instruksi Zulkifli sebagai ketua umum PAN, sudah sangat jelas bahwa PAN tidak akan ikut dalam gerakan inkonstitusional.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kalau ada ketidakpuasan atau indikasi kecurangan harus ditempuh secara konstitusional sesuai UU Pemilu. Itu adalah posisi PAN," tuturnya.

Bara menambahkan, Zulkifli adalah pemimpin utama mereka. Karena itu, dia menegaskan bahwa PAN tidak akan ikut gerakan yang justru akan membuat suasana resah dan membuat chaos.

"Apapun itu namanya kami tidak akan terlibat. Saya mereferensi pendapat saya kepada ketua umum. Beliau selalu mengatakan bahwa kita tidak bisa ikut dalam kegiatan yang inkonstitusional," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya