Catatan Pemilu 2019: Refleksi dan Harapan
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Mulai dari polarisasi yang menajam di tengah sesama anak bangsa, berbagai kasus pelanggaran dan mengentalnya politik uang, hingga fakta mengejutkan tentang lebih dari 500 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia serta hampir 5000 petugas lainnya jatuh sakit, utamanya akibat kelelahan dan beban kerja yang terlalu berat.
Melalui tulisan pendek ini, marilah kita mengambil jeda sejenak dan melihat kembali secara objektif hal-hal yang patut menjadi pertimbangan bersama dan memerlukan koreksi ke depannya.
  Â
Pemilu serentak: yang pertama dan terakhir?
Ini merupakan salah satu pertanyaan paling mendesak. Berbagai persoalan yang terjadi seperti anomali penggunaan Presidential Threshold berdasarkan hasil Pileg 2014, polarisasi masyarakat yang menajam, hingga besarnya korban jiwa maupun sakit di antara para petugas KPPS sebenarnya adalah gejala-gejala luar (symptoms).
Akar permasalahannya (root cause) jika kita telusuri secara lebih jauh adalah perubahan yang diakibatkan pelaksanaan pemilihan Presiden serta Legislatif secara serentak.
Tanpa pemilihan serentak, maka hasil Pemilu 2014 tidak perlu dan tidak akan menjadi barometer prasyarat dalam pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden dalam konteks Pemilu 2019. Pilpres 2019 dapat merujuk kepada hasil Pileg 2019 sebagaimana yang telah dilakukan dalam pemilu-pemilu sebelumnya.
Artinya, menjadi sangat mungkin bahwa kontestasi Pemilu 2019 menjadi terbuka untuk munculnya calon pasangan alternatif. Dengan adanya ruang tersebut akan dapat mengakibatkan penyegaran konstelasi politik dan memberikan masyarakat kita dengan pilihan baru. Bukan serta-merta mengulang kembali pertarungan Pilpres 2014. Hal seperti ini yang semestinya mampu mengurangi tensi, mencegah polarisasi serta pada akhirnya mendewasakan proses demokrasi kita. Â
Pemilu serentak juga telah mengakibatkan Pileg seolah-olah tenggelam dan menjadi tidak penting. Semua mata tertuju pada Pilpres. Media pun berlaku demikian dalam pemberitaannya yang kerap tidak proporsional. Padahal Pileg juga semestinya menjadi perhatian tersendiri karena akan menentukan para wakil rakyat yang nantinya memiliki tugas utama untuk membuat dan merumuskan undang-undang serta menjalankan fungsi pengawasan di tingkat kota/kabupaten, provinsi serta nasional.
Idealnya, diperlukan pembagian peran yang proporsional antara eksekutif dan legislatif agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik di setiap tingkatannya. Inilah yang menjadi prinsip dasar kontrol dan keseimbangan (check and balances). Hati-hati dengan trend yang berlangsung yang semakin lama menuju pada pemusatan kekuasaan di tangan eksekutif. Bangsa ini punya rekam sejarah dan pengalaman jaman Orde Baru yang membawa kepada berbagai penyimpangan kekuasaan.