- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2019 untuk Provinsi Papua Barat, hari ini, Sabtu, 18 Mei 2019. Hasilnya, paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak atas rivalnya yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf meraih perolehan sebanyak 508.997 suara, sementara Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 128.732 suara. Ini berarti selisih perolehan suara antara kedua paslon cukup besar yaitu sebanyak 380.265 suara.
"Puji syukur, Puji Tuhan perolehan pilpres Provinsi Papua Barat dinyatakan sah," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiyawan di Kantor KPU Jakarta Pusat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah suara sah di Provinsi Papua Barat yaitu 637.729 suara dan suara tidak sah sebesar 12.462 suara.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan jumlah partisipan pemilih dalam Pilpres 2019 kali ini melampaui target nasional karena mendekati angka 90 persen. Hal ini didukung oleh situasi yang cukup kondusif di Papua Barat selama pemilu lalu.
"Partisipasi pemilihan presiden di Papua Barat mencapai 88 persen. Kami mendapat opini dari Kemendagri bidang politik dan keamanan bahwa status di Papua Barat dari zona merah menjadi hijau," ujar Amus. (ase)