- Fikri Halim
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta, hari ini, Sabtu, 18 Mei 2019. Pasangan capres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, unggul tipis atas rivalnya yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idrus, membacakan hasil perolehan suara dan disaksikan langsung oleh pihak KPU RI, Bawaslu, saksi dari masing-masing partai, perwakilan dari TKN dan BPN, serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.279.547 suara atau 51.68 persen. Sementara itu pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 3.066.137 suara.
"Dengan demikian hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden di DKI Jakarta disahkan," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari pada rapat pleno di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Sabtu 18 Mei 2019.
Untuk suara sah dalam pilpres 2019 di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.345.684 dan suara tidak sah sebesar 79.890. Dengan demikian jumlah total suara sah dan tidak sah adalah sebanyak 6.425.574.