KPU Tetapkan Hasil Pilpres : Jokowi 55,50 Persen, Prabowo 44,50 Persen

KPU melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di seluruh provinsi. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional itu, Selasa dini hari 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengemukakan, suara sah pada pemilu presiden dan wakil presiden yaitu 154.257.601 suara. 

Suara sah pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari suara sah nasional. 

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yaitu 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Ketua KPU Arief Budiman lantas menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan presiden. "Keputusan berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan tanggal 21 Mei 2019," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019. (ren)

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024