BPN Akan Daftarkan Gugatan ke MK Besok

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan besok, Jumat, 23 Mei 2019. Rencana gugatan tersebut juga telah dikoordinasikan MK.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Menurut informasi dari tim pengacara Mas Rikrik tadi jam 10 saya telepon beliau bilang besok baru akan kita daftarkan ke MK. Karena tim beliau sudah berkoordinasi ke MK batas waktu sampai besok," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis, 23 Mei 2019.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi berencana melakukan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional ke MK. Hal ini dilakukan untuk memprotes hasil pengumuman yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 21 Mei 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk gugatan dalam waktu yang ditentukan.

"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini, kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Meski tidak merinci alasan spesifik apa pertimbangan BPN untuk menggugat ke MK, namun Dasco yakin ada pertimbangan yang sangat krusial. (ase)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024