Gugat Hasil Pilpres, Sandiaga: Kekecewaan Bisa Tersalurkan di MK

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, ia bersama timnya sudah menyiapkan dokumen gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Upaya ini dilakukan karena untuk mengawal pemilu dengan jujur dan adil.

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

"Insya Allah penyimpangan-penyimpangan yang kemarin disuarakan masyarakat. Kekecewaan yang disampaikan bisa tersalurkan melalui proses yang akan kami tempuh di Mahkamah Kontitusi salah satunya," kata Sandi di Masjid At-Taqwa, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

Ia mengimbau masyarakat bersabar menanti proses masuknya gugatan ini ke MK. Ia ingin gugatan ini bisa membuka harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan yang ditemui bisa diungkap di persidangan

Bawa Koper, Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Usai Putusan MK

"Ini terus dikebut, nanti Pak Hashim yang akan memberikan keterangan seperti apa rencana kita," kata Sandi.

Sebelumnya, koalisi Prabowo-Sandi dan tim hukumnya mempersiapkan untuk memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya tim hukumnya akan diumumkan Jumat hari ini.

Heikal Nilai Putusan MK Juga Sebagai Alat Rekonsiliasi Usai Pilpres 2024

Sandi mengatakan, rencananya sebelum batas waktu akan dimasukkan gugatannya sesuai dengan tata cara. Menurutnya, ini merupakan bentuk langkah-langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional. (mus)
    

Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024