Andi Arief: Satu Jam Usai Putusan MK, yang Kalah Ucapkan Selamat

Andi Arief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan partainya menyambut baik langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akhirnya mempercayai Mahkamah Konstitusi sebagai pengambil keputusan terakhir tentang selisih perhitungan suara antara KPU dengan internal atau saksi 02.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut dia, apapun hasil persidangan MK, pihak yang kalah sebaiknya langsung ucapkan selamat pada pemenang.

"Satu jam setelah putusan hakim," kata Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief__, dikutip VIVA, Sabtu, 25 Mei 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Andi berharap, hakim MK memutus seadil-adilnya dan sebenar-benarnya atas gugatan 02. Selain itu, dia berpendapat blokir sosial media seharusnya segera dicabut karena 02 sudah menempuh jalur konstitusional.

"Karena rakyat sudah kehilangan kesempatan menyebarkan berita baik dua hari ini," tuturnya.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno, resmi mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jumat malam, 24 Mei 2019. Tim tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

Dalam penyerahan permohonan ke lembaga Mahkamah Konstitusi itu, tim hukum Prabowo-Sandi itu melengkapi dengan daftar alat bukti yang telah disiapkan sebelumnya. Mereka berharap langkah itu bisa menjadi upaya untuk menentukan harapan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Bambang Widjojanto juga menyerahkan satu bundel berkas dan satu flashdisk permohonan sengketa pemilu kepada salah satu pejabat MK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya