Alasan Tim Hukum BPN Belum Ungkap Bukti Kecurangan Pilpres

Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Salah satu tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Denny Indrayana belum mau menyampaikan argumentasi bukti-bukti kecurangan ke publik, lantaran masih harus menunggu persidangan. Pada 14 Juni, baru akan diperiksa berkas.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Maka saat persidangan nanti, pihaknya akan mengutarakan bukti-bukti yang dimiliki itu. Denny mengakui dalam mengumpulkan bukti memang tidak mudah.

"Mencari buktinya tidak mudah iya. Tapi ada dan akan dipaparkan disampaikan dalam persidangan," kata Denny dalam diskusi Polemik Sindo di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Soal bukti-bukti di Bawaslu yang sempat ditolak, ia tidak menampik itu. Sebab, walau ditolak tetapi bisa menjadi bukti petunjuk.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya ingin MK tidak hanya mahkamah kalkulator. Bukan sekedar persoalan selisih puluhan juta suara. Tetapi persoalan keadilan dan kejujuran.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Pihaknya tidak ingin membeberkan bukti terlebih dahulu, agar saksi-saksi dan bukti ini bisa terjaga. Ia mencontohkan misalnya ASN yang tidak netral. Maka kalau disampaikan sekarang, saksi itu akan kesulitan.

"Jadi kalau ada yang mengatakan ketidaknetralan oknum aparat maka kalau itu dipaparkan sekarang sudah mulai kesulitan saksi-saksi itu bergerak. Sulit iya tapi bukan berarti tidak ada," katanya.

Denny mencontohkan kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kasus Novel jelas ada kejahatannya. Karena mata dia sudah rusak. Namun tidak bisa diungkap. "Kenapa tidak ada (bukti) karena ada yang menghilangkan," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya