Tim Hukum Prabowo Disebut Banyak Gunakan Berita Sebagai Bukti

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut banyak menggunakan pemberitaan di media sebagai bukti dalam permohonan gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Hal itu dipaparkan oleh lembaga pemantau Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

"Sebanyak 30 persennya kliping media," kata Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi di Tebet, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Hal ini menurutnya berpotensi jadi kelemahan dalam permohonan tersebut. Pasalnya kubu Prabowo-Sandiaga jadi menggunakan data sekunder, alih-alih bukti primer yang lebih kuat lagi.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

"Saya justru tertarik melihat apakah buktinya itu akan sangat kuat atau tidak. Jadi ya bukti primer, bukti hasil pengawasan, hasil dari saksi di TPS. Kalau hanya menggunakan link berita media, seperti dalam permohonan, agak sulit untuk dapat dikabulkan di MK," ujar Very.

Meskipun demikian Very mengakui tidak tertutup kemungkinan kubu Prabowo-Sandi menyampaikan bukti-bukti tambahan dalam persidangan. Dia menilai bisa saja tim hukum memiliki strategi sendiri.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

"Ini bisa saja sebuah strategi," kata Very.

Sebelumnya, tim hukum telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jumat malam, 24 Mei 2019. Tim dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres," kata Bambang di kantor MK Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya