Sengketa Pilpres, MK: Alhamdulillah Jika Jokowi-Prabowo Hadir

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Mahkamah Konstitusi atau MK memulai sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 pada Jumat besok, 14 Juni 2019. MK tidak mewajibkan kedua calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam sidang tersebut.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

"Kalau harus, sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juni 2019.

Meskipun demikian, MK juga tidak melarang, jika paslon datang ke sini. MK justru senang, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hadir di sidang.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

"Kalau hadir ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi, ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi, kan begitu. Dan, mudah-mudahan itu menyejukan kita semua," tambah dia.

Pada sidang perdana besok, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Yaitu, memeriksa kelengkapan dan mendengarkan kejelasan permohonan pihak pemohon.

KPU Undang Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024

"Di dalam sidang itu, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya di depan persidangan, di depan termohon, di depan pihak terkait, dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Fajar. (asp)

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Ogah Bawel soal Jatah Menteri PAN, Zulhas Pasrah ke Prabowo

Menurut Zulhas, jika ke depan banyak yang hebat maka dipersilakan untuk masuk dan dipilih jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024