BPN Ungkap Ada Teror SMS Terhadap Saksi ASN

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyesalkan Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permintaan untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk melindungi saksi yang akan diajukan dalam sengketa Pemilihan Presiden 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Hal ini berdampak pada saksi dengan latar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dihadirkan, batal bersaksi di persidangan. Karena, informasi nama saksi bocor.

"Ada salah satu saksi kami dari aparatur negara, dia akhirnya tidak bisa datang, karena dipanggil oleh atasannya," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Miftah menambahkan, beberapa saksi yang akan dihadirkan juga sudah mendapat ancaman. Teror tersebut, dilakukan melalui pesan singkat handphone milik pribadi mereka.

"Satu, dua. Saya lihat sendiri itu ada SMS-nya," ujar Miftah.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Ia menolak apa yang disampaikan oleh kubu BPN 02, terkait perlindungan saksi dan ancaman yang menimpa saksi sebagai sebuah drama politik. Menurutnya, permohonan yang diajukan untuk melibatkan LPSK dalam sengketa Pemilu 2019 di MK, sesuai dengan prosedur dan fakta.

"Tidak ada dramatisasi. Karena, memang faktanya ada," tegasnya. (asp)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024