Kubu Jokowi Tidak Akan Hadirkan Saksi Fakta

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin kemungkinan besar hanya menghadirkan saksi ahli untuk sidang lanjutan esok hari, untuk mendengarkan jawaban atas dalil permohonan gugatan hasil pemilihan presiden. Alasan saksi ahli dihadirkan tanpa melibatkan saksi fakta, lantaran kubu Jokowi tidak memiliki beban pembuktian.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pendapat ahli nanti akan mematahkan tuduhan kecurangan pemilu yang disebut terstruktur, sistematis, dan masif.

"Sekarang, kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa menghadirkan saksi lagi," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Yusril menerangkan, saksi ahli dihadirkan hanya menguatkan argumentasi dari pendapat tim hukum yang disampaikan sebelumnya. 

Salah satunya pendapat ahli akan diperdengarkan dari pihak terkait, akan berbicara terkait bentuk kecurangan tersturktur, sistematis, dan masif.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

"Jadi, kita akan menghadirkan seorang guru besar hukum pidana yang sedikit banyaknya mendalami tindak pidana tentang pemilhan umum," kata dia.

Untuk agenda hari ini saja, pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum, menghadirkan satu saksi ahli, yakni Marsudi Wahyu Kisworo. Marsudi merupakan ahli di bidang teknologi informasi dan bergelar profesor pertama di kebidangan tersebut. (asp)

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Istana Tegaskan Jokowi Tidak Ada Agenda Kunjungan Kerja ke Surabaya

Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana menegaskan tidak ada jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja ke Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024