Pemuda Muhammadiyah: Jangan Tekan Hakim MK

Aksi demonstrasi di depan gedung MK usai Pilpres 2014.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, meminta kepada sekelompok organisasi massa untuk membatalkan rencana mereka untuk turun ke jalan pada saat putusan sengketa hasil pilpres. Menurut dia, segala keputusan yang akan diambil sembilan hakim Mahkamah Konstitusi perlu dihormati, tanpa harus menggelar aksi.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Kalau mau halal bi halal ya silakan. Tapi fungsikan itu halal bi halal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," kata Sunanto kepada wartawan, Senin 24 Juni 2019.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menuturkan, aksi massa untuk menekan putusan hakim tidak tepat. Rencana itu sebelumnya bakal dilakukan oleh salah satu kelompok pendukung Prabowo yakni Persaudaraan Alumni 212 dengan mengklaim ratusan ribu massa yang hadir.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Sunanto justru khawatir, jika aksi massa tetap dilaksanakan, maka wacana rekonsiliasi yang akan dibangun bisa tertunda.

"Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi upaya penggorengan opini malah membuat disintegrasi," katanya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Sunanto pun mengimbau, kepada seluruh pihak untuk tidak melemparkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokasi. Putusan hakim, kata dia, bersifat final dan mengikat. Dia pun berharap sikap yang ditempuh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengugat hasil pemilu lewat jalur MK tidak dinodai dengan aksi jalanan.

"(Aksi) itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024