MK Minta Tak Ada Aksi yang Ganggu Sidang Putusan

Massa aksi demo dekat gedung MK/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA - Mahkamah Konstitusi atau MK meminta, tak ada satupun unjuk rasa yang mengganggu sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, lembaga peradilan konstitusi itu sudah meminta bantuan Polri, supaya sidang yang akan digelar Kamis 27 Juni 2019, bisa dipastikan lancar.

"Jangan sampai, ada aksi apa pun itu mengganggu jalannya sidang MK," ujar Fajar di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Fajar menyampaikan, aparat pengamanan internal MK memiliki tanggung jawab atas kelancaran jalannya sidang di lantai utama MK, termasuk keamanan pihak-pihak yang terlibat sidang.

Sementara itu, polisi bertanggung jawab atas lancarnya keseluruhan proses sidang, termasuk terhadap situasi keamanan di sekitar MK.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Soal keamanan untuk persidangan itu semuanya sudah dipersiapkan," ujar Fajar.

Fajar juga mengemukakan, MK menyerahkan sepenuhnya aspek keamanan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 terhadap polisi. Polisi juga memiliki wewenang untuk menutup kembali Jalan Medan Merdeka Barat ,yang merupakan jalan di mana MK berada, jika dirasa perlu.

"Pengamanan di luar area MK, tentu itu adalah kewenangan pihak polisi," ujar Fajar.

Diketahui, hingga 12 ribu personel gabungan TNI-Polri siaga di area MK dan sekitarnya selama proses sengketa Pilpres 2019. Polisi juga melaksanakan kebijakan lain, seperti penutupan Jalan Medan Merdeka Barat di hari-hari tertentu, hingga dialihkannya massa yang hendak berunjuk rasa di depan MK ke kawasan di sekitar Bundaran Patung Kuda. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya